Pengamat Menjelaskan Investor Bisa Masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 12:12 WIB
Pengamat: Investor Bisa Masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja, Simak Penjelasannya
Pengamat: Investor Bisa Masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja, Simak Penjelasannya /PIXABAY/

"Tahun 2003 bertepatan dengan implementasi UU Ketenagakerjaan dan bom komoditas, tapi lapangan kerja di industri manufaktur hanya kurang dari lima ribu orang per tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x