Fadli menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi pembelaan dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Masinton mengatakan jika mikrofon mati secara otomatis saat Fraksi Demokrat menginterupsi di sidang paripurna tersebut.
"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan @DPR_RI," cuit Fadli Zon dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: BTS Sempat Menangis Saat Membuat Single Album ‘LOVE YOURSELF: Tear’
Baca Juga: Fakta Menarik di Balik Sosok Puan Maharani
Menurut Fadli, dalam situasi krisis kesehatan saat ini, seharusnya bisa penanganan pandemin bisa lebih, ketimbang RUU Cipta Kerja.
Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.
"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," Ungkap Fadli.***