Kesempatan Terbatas! Segera Daftar Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Kuota hanya 2,9 Juta Orang

- 2 Oktober 2020, 06:34 WIB
Kesempatan Terbatas! Segera Daftar Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Kuota hanya 2,9 Juta Orang
Kesempatan Terbatas! Segera Daftar Bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Kuota hanya 2,9 Juta Orang /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Program bantuan BLT UMKM Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta diperpanjang Kemenkop UKM hingga tahun 2021. Sebelumnya bantuan BLT UMKM Banpres Produktif ini hanya menyasar kuota 9,1 juta orang kini bertambah menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.

Bagi anda yang ingin mendaftar bantuan BLT UMKM Banpres Produktif segera mendaftar karena kesempatan terbatas.

Perpanjangan program subsidi bantuan BLT UMKM Banpres Produktif ini merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Jika anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM Banpres Produktif anda bisa mendaftarkan diri anda dan usaha anda ke Dinas Koperasi di kabupaten/kota masing-masing karena daftar online sudah ditutup.

Dikutip Ringtimes Bali dari laman Kemenkop UKM, Jumat 2 Oktober 2020 berikut syarat untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM tersebut :

Syarat mendapatkan bantuan BLT UMKM Banpres Produktif:

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk 12 Juta UKM Diperpanjang Hingga 2021, Segera Daftar Syaratnya Mudah

- warga negara Indonesia
- Mempunya nomor induk kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN,TNI/Polri serta pegawai/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Kemudian bagaimana cara mengakses bantuan BLT UMKM Banpres Produktif untuk usaha mikro :

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x