BLT non PKH Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak

- 27 September 2020, 07:00 WIB
BLT non PKH Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak
BLT non PKH Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Dapat atau Tidak /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per Kepala keluarga (KK) bagi 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) non Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair bulan ini.

Untuk nama penerima bisa dicek di laman resmi Kemensos.go.id.

BLT atau Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan kepada keluarga dengan syarat tertentu yang mulai dicairkan pada bulan September 2020 ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Syarat penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir dari artikel di Berita DIY Bantuan BLT Non PKH Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak yang dilansir dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Desember 2020, CATAT! Khusus untuk Penerima dengan Syarat Ini

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: BLT non PKH Rp500 Ribu dari Kemensos Cair, Cek dan Laporkan di Sini jika Tidak Terima

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x