RINGTIMES BALI - Banyak orang kini menggadaikan emas sebagai cara instan untuk mendapatkan dana tunai dengan cara menjaminkan emas yang dimiliki.
Diketahui, biaya administrasi yang dikenakan untuk gadai emas relatif ringan dengan masa jatuh tempo yang bisa disepakati bersama, cara ini relatif aman dan minim risiko.
Bagaimana bila saat jatuh tempo Anda belum mampu menebusnya? Berarti Anda harus memperpanjang masa gadai.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Dikutip dari artikel PORTAL JEMBER Ini Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian, Nggak Pakai Ribet yang dilansir dari laman Lifepal, cara memperpanjang gadai emas cukup mudah.
Saat Anda menggadaikan barang, maka Anda akan diberikan waktu hingga empat bulan. Selama kurun waktu itu, Anda bisa mencicil hingga lunas beserta biaya administrasi yang sudah ditetapkan di awal.
Namun, kenyataanya masih banyak orang yang belum bisa melunasi pinjaman hingga jatuh tempo habis.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Tidak perlu khawatir karena sebelum tanggal jatuh tempo, Anda bisa melakukan perpanjangan lagi untuk jangka waktu empat bulan berikutnya.
Tenggat waktu bisa dibilang sangat penting. Jadi jangan sampai terlewat dari masa tenggang.