Hari ini 2,8 Juta Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini

- 21 September 2020, 06:41 WIB
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini /

RINGTIMES BALI - Hari ini Senin 21 September 2020, sebanyak 2,8 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 akan menerima penyaluran bantuan tersebut.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya kini sedang mengecek kelengkapan data (ceklis) calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.

"Kemnaker telah menerima data bantuan subsidi gaji/upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan itu Rabu 16 September 2020. Jika sudah selesai dilakukan ceklis, Kemnaker akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPPN untuk segera disalurkan ke rekenening penerima subsidi melalui Bank Penyalur," ungkapnya belum lama ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya hari ini Senin 21 September BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 tersebut akan dicairkan jika dihitung dari tanggal 16 September 2020.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 ini sebanyak 15.725.232 pekerja.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Bakal Cair Senin Besok, 2,8 Juta Pekerja Terdata, Cek Namamu

Untuk rinciannya sendiri, katanya sebanyak 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji/upah telah diterima pihaknya.

Dengan rincian :

- tahap 1 sebanyak 2,5 juta pekerja
- tahap 2 sebanyak 3 juta pekerja
- tahap 3 sebanyak 3,5 juta pekerja
- tahap 4 sebanyak 2,8 juta pekerja

Baca Juga: 5 Kendala Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan, Calon Penerima Harus Cek Ulang

Saat ini, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disampaikan dalam 4 tahap.

Kemnaker dan pihak BPJS Ketenagakerjaan harus mengecek data dan rekening sebanyak jumlah penerima.

Tentu saha ini akan memakan waktu yang cukup lama karena verifikasi harus dilakukan satu per satu.

Baca Juga: Cara Pengaduan Bansos Bermasalah dan BLT Covid19 yang Efektif, Silahkan Laporkan di Sini

Tujuannya untuk meminimalisir kesalahan dan subsidi bisa diberikan tepat sasaran.

Terkait penyalurannya, Kemnaker mempercayakan sepenuhnya kepada HIMBARA, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Keempat bank ini yang akan mencairkan dana subsidi ke rekening bank penerima maupun rekening bank swasta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Terancam Batal Diterima 1,2 Juta Pekerja, Cek Namamu Sekarang

Namun, dalam prosesnya terdapat sejumlah kendala atau masalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Untuk itu, Kemnaker meminta agar calon penerima subsidi gaji ini kembali mengecek rekening yang didaftarkan.

Sebab, masih ditemukan 5 masalah terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga: Cek Link Ini, Bantuan BLT Tahap 3 Sudah Cair, Tahap 4 Diprediksi Cair Senin Minggu Depan

Berdasarkan postingan tersebut, disebutkan 5 kendala penyaluran subsidi gaji/upah terkait rekening calon penerima.

5 kendala yang menyebabkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa segera dicairkan. Berikut rinciannya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sampai Sekarang Kamu Gak Terima, Wah jangan-jangan Kamu Masuk Kriteria Ini

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kendala ini, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta memastikan rekening yang didaftarkan.

Pasalnya, kendala ini juga menjadi salah satu masalah yang menyebabkan subsidi gaji atau upah untuk para pekerja atau buruh tak kunjung cair.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Kemnaker Imbau Bank Penyalur segera Transfer

Apabila belum mendapat bantuan (retur) pekerja/buruh pada tahap 1 hingga 4 sebesar Rp1,2 juta Kemnaker meminta para pekerja untuk menunggu sampai akhir September 2020.

Jika anda mengalami masalah terkait bantuan subsidi upah anda bisa melaporkannya disini

https://kemnaker.go.id/ kemudian anda klik Subsidi upah https://bsu.kemnaker.go.id/ dan klik pengaduan. Semoga bermanfaat ***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x