Terbukti Ada Unsur Pidana, Polri Buru Tersangka Kebakaran Kejagung

- 17 September 2020, 19:46 WIB
Terbukti Ada Unsur Pidana, Polri Buru Tersangka Kebakaran Kejagung
Terbukti Ada Unsur Pidana, Polri Buru Tersangka Kebakaran Kejagung /PMJ News/

RINGTIMES BALI - Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terindikasi ada unsur pidana. Polri dan Kejagung pun sepakat akan mengusut kasus tersebut dan mencari tersangkanya.

Adanya temuan unsur tersebut, pihak Kejagung pun mendukung penuh kesimpulan hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait kasus kebakaran gedung Kejagung.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana.

Baca Juga: Kapuspen Bantah Keras Tudingan ICW : Desak KPK Selidiki Kebakaran Kejagung

“Kami apresiasi kerja keras dari teman-teman Bareskrim Polri yang mengungkap adanya dugaan pidana pada kasus kebakaran di gedung Kejagung,” ujar Fadil Zumhana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 17 September 2020.

“Seperti yang disampaikan Kabareskrim tadi, peristiwa ini diangkat menjadi suatu peristiwa pidana pada hari ini,

berdasarkan gelar perkara. Kami akan bekerja sama untuk usut tuntas dugaan pidana pada kasus ini,” sambungnya.

Baca Juga: Polri Kantongi CCTV dan Sampel 15 Titik Lokasi, Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung

Menurut Fadil, sejak awal terbentuknya posko bersama mereka berusaha untuk mengungkap peristiwa tersebut. Polri dan Kejagung sepakat untuk mendalami kasus kebakaran tersebut.

Kejagung juga sepakat kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan, untuk mengungkap siapa tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x