Wah, Bacth BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Kelar, Kemnaker Siap Cairkan Tahap 4 Lho, Simak di Sini

- 17 September 2020, 19:11 WIB
Wah, Bacth BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Kelar, Kemnaker Siap Cairkan Tahap 4 Lho, Simak di Sini
Wah, Bacth BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Belum Kelar, Kemnaker Siap Cairkan Tahap 4 Lho, Simak di Sini /

RINGTIMES BALI - Wah, belum kelar pencairan subsidi gaji atau BLT tahap 3 Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) siap menyalurkan BLT tahap 4 subsidi upah pekerja di bawah gaji Rp5 juta lho.

Terbaru, Kemnaker mengaku telah menerima data rekening penerima dari BPJS Ketenegakerjaan tahap 4 sebanyak 2,8 juta pekerja.

Saat ini, proses pemeriksaan ulang dana BLT tahap 4 subsidi upah telah selesai dan siap disalurkan kembali.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda di Sini, Dalam Dua Hari Ini BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer

Menurut petunjuk teknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk melakukan pemeriksaan ulang atau check list data tahap 4 sebanyak 2,8 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah proses pemeriksaan ulang selesai, lalu Kemnaker menyerahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh bank Penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpuan Bank Bank Negara).

"Kami telah menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,8 juta data calon penerima. Mudah mudahan batch 4 ini sesuai dengan juklaknya dan mulai hari ini sudah dilakukan check list," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menemui salah satu penerima subsidi upah di Cikarang, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga: 9 Juta Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk

Sebagaimana diberitakan Jakpusnews.com dalam artikel, "Belum Dapat BLT? Sabar, Kemnaker Siap Salurkan Lagi BLT Tahap 4 Kepada 2,8 Juta Penerima", penambahan 2,8 juta data calon penerima BLT subsidi upah tahap 4, maka Total keseluruhan sudah mencapai 11,8 juta pekerja penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan 15,7 juta pekerja menerima BLT Subsidi Upah sebagai salah satu upaya stimulus Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Jakpusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x