RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) menambah target keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Sembako atau bansos BSS jadi 18,5 juta KPM untuk mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.
Jika anda tertarik untuk mendapatkan bansos itu, anda bisa mengikuti cara dan syaratnya disni.
Nah, bagaimana caranya mendapatkan bansos Rp200 ribu tersebut?
Baca Juga: Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Jika anda sudah terdata menjadi penerima bantuan KPM silahkan cek di sini : cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian
Namun jika anda belum terdata dan masuk dalam katagori fakir miskin anda bisa mendaftarkan diri anda secara mandiri ke Kepala Desa/lurah
Berikut syarat dan cara mendapatkannya:
Baca Juga: PSBB DKI, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Terkait Penambahan Bansos
Dengan membawa KTP dan KK anda bisa menuju ke Desa/kelurahan.
Kemudian data anda akan diverifikasi apakah anda masuk dalam daftar calon penerima bansos.