Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini

- 17 September 2020, 10:06 WIB
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini /

RINGTIMES BALI - Kementerian Sosial (Kemensos) menambah target keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Sembako atau bansos BSS jadi 18,5 juta KPM untuk mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.

Jika anda tertarik untuk mendapatkan bansos itu, anda bisa mengikuti cara dan syaratnya disni.

Nah, bagaimana caranya mendapatkan bansos Rp200 ribu tersebut?

Baca Juga: Kemensos Targetkan 18,5 Juta KPM dapat Bansos Rp200 Ribu, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Jika anda sudah terdata menjadi penerima bantuan KPM silahkan cek di sini : cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian

Namun jika anda belum terdata dan masuk dalam katagori fakir miskin anda bisa mendaftarkan diri anda secara mandiri ke Kepala Desa/lurah

Berikut syarat dan cara mendapatkannya:

Baca Juga: PSBB DKI, Mensos Tunggu Arahan Jokowi Terkait Penambahan Bansos

Dengan membawa KTP dan KK anda bisa menuju ke Desa/kelurahan.

Kemudian data anda akan diverifikasi apakah anda masuk dalam daftar calon penerima bansos.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x