Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini

- 17 September 2020, 10:06 WIB
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp200 Ribu dari Kemensos, Simak di Sini /

Kemudian akan diverifikasi di Kecamatan dan jika lolos, bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur.

Baca Juga: Kabar Baik! PSBB, Kemensos Tambah Bansos Rp600 Ribu, Khusus untuk Wilayah Ini

Nantinya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak selalu semua usulan valid masuk ke dalam DTSK (Data Terpada Kesejahteraan Sosial).

Jadi anda bisa mendaftarkan secara mandi melalui proses itu tadi, bansos ini memang ditujukan untuk membantu beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: ICW: Pungli Bansos Covid-19 Paling Banyak di Jakarta, Bali Penyelewengan Bansos

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos melalui Dirjen PFM Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menambah pagu anggaran bansos untuk KPM sebesar Rp200 ribu/KPM/bulan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI, Senin 14 September 2020 kemarin.

Anggaran ini untuk Bantuan Sosial Sembako (BSS) atau bansos yang memiliki target 18,5 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan indeks bantuan Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos, di Sini

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x