9 Juta Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk

- 16 September 2020, 14:55 WIB
9 Juta Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk
9 Juta Pekerja Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini Apakah Kamu Termasuk /pixabay

RINGTIMES BALI - Kemnaker mengungkapkan pihaknya hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan subsidi upah/gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 15 September 2020.

Ketentuan empat hari tersebut, menurutnya telah diatur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, imbuhnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telah Cair, Kemnaker Imbau Bank Penyalur segera Transfer

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," katanya.

Baca Juga: Login Sekarang di Sini, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 hingga Skema Penyalurannya

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 sendiri, katanya baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," tegasnya,

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x