Berikut Layanan Perpanjangan SIM Kadaluarsa di Wilayah DKI, Cek Syaratnya di Sini

- 15 September 2020, 07:46 WIB
Berikut Layanan Perpanjangan SIM Kadaluarsa di Wilayah DKI, Cek Syaratnya di Sini
Berikut Layanan Perpanjangan SIM Kadaluarsa di Wilayah DKI, Cek Syaratnya di Sini /

Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x