Sebelumnya pada Selasa 8 September 2020 BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.***(Resti Fitriyani/Berita DIY PRMN)