Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.
Baca Juga: Hore, 10 Juta KPM PKH dapat Bansos 30 Kg Beras untuk Agustus-September, Syaratnya Ini
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida, sebagaimana dikutip dari artikel sebelumnya di jurnalgaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini".
Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima. Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.
Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.
Baca Juga: Ini Syarat Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya untuk Pemilik Rekening 3 Bank Ini
Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.
Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.
Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Kendala Rekening BCA Kamu Belum Ditranfer BLT Rp600 Ribu, Begini Penjelasan Bank