Izin Dipersulit Pihak Pengelola, Deklarasi KAMI di Kota Bandung Lagi-lagi Ditolak

- 7 September 2020, 14:44 WIB
Izin Dipersulit Pihak Pengelola, Deklarasi KAMI di Kota Bandung Lagi-lagi Ditolak/dok RRI
Izin Dipersulit Pihak Pengelola, Deklarasi KAMI di Kota Bandung Lagi-lagi Ditolak/dok RRI /

RINGTIMES BALI - Izin dipersulit pihak pengelola, Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat (Jabar), yang seharusnya digelar di Gedung Serbaguna, Kota Bandung lagi-lagi ditolak, Senin 7 September 2020.

Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi KAMI Jabar, Harry Mulyana mengatakan, pihaknya seperti dipersulit untuk menggelar deklarasi hari ini.

Rencananya, acara akan digelar di Gedung Balai Sartika, namun lagi-lagi batal lantaran tidak mendapatkan izin dari pihak pengelola.

Baca Juga: Kemarin, KAMI Gelar Deklarasi di Hotel Mewah, Mahasiswa Kota Bandung Menolak

Kemudian acara dipindah ke Grand Pasundan, itupun dibatalkan oleh pengelola.

Pada akhirnya acara tersebut akan dilaksanakan di rumah salah satu anggota KAMI, Jumhur Hidayat.

"Terjadi pembatalan sepihak kembali. Deklarasi KAMI dirasakan dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat," kata Harry dalam keterangan tertulis, Senin 7 September 2020, seperti dikutip Ringtimes Bali dari situs RRI.

Baca Juga: Deklarasi KAMI di Kota Bandung Ditolak, Ini Alasannya

Harry mengaku, sudah melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menggelar acara ini.

Namun, ia menyebut pihak pengelola gedung membatalkan, tanpa memberikan alasan jelas meskipun uang sewa telah dibayar.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x