RINGTIMES BALI - Kemarin, sejumlah mahasiswa dan warga Kota Bandung yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) menolak deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di sebuah hotel mewah di Kota Bandung, Minggu 7 September 2020.
Pihak Hotel Grand Pasundan selaku tempat penyelenggaraan deklarasi itu didesak untuk tidak mengizinkan kegiatan tersebut.
Karena dikhawatirkan, deklarasi KAMI akan menimbulkan kerumunan yang berdampak pada penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Deklarasi KAMI di Kota Bandung Ditolak, Ini Alasannya
Koordinator Aksi, Adi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan terkait deklarasi yang akan digelar oleh KAMI.
Namun pada saat kondisi pandemi Covid-19, pengumpulan massa lebih baik dihindari.
"Maka kami meminta manajemen Grand Pasundan Hotel tidak memberikan izin tempat deklarasi KAMI, karena dinilai ilegal serta tidak mendapatkan rekomendasi Gugus Tugas Covid-19," ujar Adi, sebagaimana dimuat dalam artikel di Galamedianews dengan judul "KAMI Gelar Deklarasi di Hotel Mewah, Mahasiswa Kota Bandung Lakukan Penolakan".
Baca Juga: Refly Harun Bilang, KAMI Masuk dalam Rezim Jokowi Kita Dungu Juga Seperti Keledai
Ia menyatakan hal itu kepada wartawan usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Grand Pasundan Hotel, Jln. Peta, Kota Bandung, Ahad, 6 September 2020.
Menurut Adi, Kota Bandung saat ini tengah membangun kembali perekonomian masyarakat, yang sempat terganggu karena dampak dari pandemi Covid-19.