Terungkap, Tiga Oknum TNI Serang Polsek Ciracas, Sanksi Hukum Menanti

- 30 Agustus 2020, 15:21 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis./ANTARA
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis./ANTARA /

RINGTIMES BALI - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, terdapat tiga oknum TNI yang sudah mengakui pengrusakan di Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari kemarin.

"Di antara 12 orang yang sudah diperiksa hampir seharian oleh Denpom, tadi pagi tiga orang sudah mengakui."

"Ketiga orang tersebut pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata Panglima TNI saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu 30 Agustus 2020 dikutip Ringtimes Bali dari ANTARA.

Baca Juga: Panglima TNI: Prada MI Tidak Dikeroyok tapi Kecelakaan Tunggal, Soal Insiden Polsek Ciracas

Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto yang didampingi Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari ponsel milik Prada MI, diketahui Prada MI menghubungi 27 orang rekannya.

"Ini akan dijadikan bahan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Hadi.

Pihak TNI juga sudah mengamankan rekaman CCTV saat perusakan terjadi.

Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD Terkait Pengrusakan di Mapolsek Ciracas yang Libatkan Institusi TNI-Polri

Menurut Hadi, pada rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan, terdapat dua orang menggunakan sepeda motor diduga kuat melakukan perusakan.

"Dari saksi-saksi yang sudah diperiksa, dari 12 orang sudah mengaku tiga orang, kemudian 27 orang yang ada di 'handphone' prajurit MI dan dua orang yang di CCTV akan terus dilakukan pemeriksaan. Apabila memang terbukti maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) ini.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x