“Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, rajin, patuh itu yang diberikan,” jelas Presiden seperti dilansir RINGTIMES BALI dari laman Setkab RI, Kamis 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Via SMS dan WhatsApp, Apakah Kamu Termasuk
Sementara itu, salah satu perawat yang menerima subsidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden, Pemerintah dan BPJS Jamsostek yang sudah memberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Karena saya pribadi Pak dengan adanya Covid-19 ini kita memang sangat mengalami kesulitan. Kita juga di perusahaan seperti rumah sakit juga kita mengalami penurunan,” kata Perawat tersebut.
Turut hadir dalam agenda tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menaker Ida Fauziah, dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.***