Apakah Anda Penerima Bantuan Rp600 Ribu, Cek Jika Masuk Alhamdullilah Jika Tidak Walaikumsalam

- 22 Agustus 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi dana bantuan Rp600 ribu yang diberikan pemerintah. /Pixabay
Ilustrasi dana bantuan Rp600 ribu yang diberikan pemerintah. /Pixabay /

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah menetapkan program bantuan Rp600 ribu untuk para pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta per bulan.

Program ini juga telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo.

Program bantuan ini bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan setiap bulan selama empat bulan mulai dari September hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Gaji Buruh di Bawah 5 Juta akan Dapat Bantuan, Ini Penjelasannya

Sementara ini pemerintah masih menunggu nomor rekening calon penerima dari BP Jamsostek.

Perlu diketahui bahwa BP Jamsostek merupakan mitra pemerintah pada penyaluran bantuan ini.

Dikarenakan, calon penerima bantuan Rp600 ribu per orang ini juga merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

Baca Juga: Cepetan, Ini Syarat Pekerja yang Mau Dapat Rp600 Ribu, Segera Dilengkapi

Peserta aktif yang dimaksudkan adalah pengguna layanan BP Jamsostek yang tercatat per akhir Juni 2020.

Ada 2 kategori atau kriteria yang harus anda pahami terkait siapa saja yang tidak dapat menikmati bantuan ini.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x