RINGTIMES BALI - Hari ini Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB dibuka Program Kartu Prakerja Gelombang 5.
Awalnya, kartu Prakerja ditujukan untuk masyarakat umum namun kini lebih ditujukan untuk mereka yang terdampak Covid-19.
Namun pada prakteknya, banyak yang gagal mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja ini.
Baca Juga: 800 Ribu Kuota Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Warga Bisa Daftar Secara Online
Nah, kira-kira gagalnya dimana ya?
Kini, tak ada salahnya kalau kamu mencoba kembali untuk mendaftar dan tetap semangat ya.
Untuk mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Syaratnya pun mudah, yakni seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas. Peserta juga tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Baca Juga: KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja
Lebih lengkapnya, berikut tata cara mendaftar Program Prakerja:
1. Pastikan telah memenuhi syarat
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, syaratnya adalah WNI, usia minimal 18 tahun, dan tidak menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Cepetan, Ini Syarat Pekerja yang Mau Dapat Rp600 Ribu, Segera Dilengkapi
2. Siapkan data yang dibutuhkan
Karena memiliki syarat usia dan WNI, maka siapkan terlebih dulu data yang dibutuhkan, yaitu KK dan KTP yang dimiliki.
3. Daftarkan diri di situs resmi
Baca Juga: Cek, Ini Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani untuk 13 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta
Selanjutnya, buka prakerja.go.id yang menjadi situs resmi program prakerja.
Tombol untuk mendaftar terdapat di laman utama situs tersebut dengan tulisan 'Daftar Sekarang'.
4. Masukkan data dan ikuti tes
Selanjutnya, masukkan data sesuai instruksi yang diberikan.
Nantinya akan ada verifikasi data berdasarkan NIK dan nomor KK.
Baca Juga: Begini Skema Subsidi Buruh Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Disiapkan Menaker
Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tes ini dimaksudkan untuk mengenali kompetenti dan potensi peserta yang mendaftar.
5. Tunggu evaluasi dan pengumuman
Setelah mendaftar dan mengikuti tes, Prakerja akan memberikan evaluasi dan menyeleksi peserta sesuai kuota yang dibuka.
Baca Juga: Gaji Buruh di Bawah 5 Juta akan Dapat Bantuan, Ini Penjelasannya
Biasanya, pengumuman lolos atau tidaknya akan diumumkan beberapa hari setelah pendaftaran ditutup.
Meski terlihat mudah, tak sedikit peserta yang gagal lolos seleksi. Bahkan, gagal mendaftar karena kesalahan yang tak sengaja dibuat.
Sebagaimana dimuat dalam artikel di PortalJember.Pikiran.rakyat sebelumnya dengan judul "Kembali Dibuka, Ini yang Sebabkan Gagal Daftar Program Kartu Prakerja" Sabtu 15 Agustus 2020.
Baca Juga: Cek, Ini Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani untuk 13 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta
Oleh karena itu, sebelum mendaftar pastikan nomor KTP dan KK telah terdaftar di Dukcapil Kota atau Kabupaten tempat tinggal.
Untuk mengecek, bisa melakukan langsung ke Kantor Dukcapil setempat, melalui Call Center Halo Dukcapil di 1500-537 dan secara online melalui situs resmi Dukcapil.
Selain itu, koreksi kembali saat memasukkan NIK, nomor KK, dan data lainnnya.
Kesalahan dalam memasukkan data juga bisa menyebabkan gagal verifikasi, sehingga gagal mendaftar.
Baca Juga: Cepetan, Ini Syarat Pekerja yang Mau Dapat Rp600 Ribu, Segera Dilengkapi
Untuk diketahui, pada gelombang 5 ini, Prakerja membuka kuota untuk 800.000 peserta. Setiap peserta yang lolos seleksi akan diberi biaya sebesar Rp3.550.000 oleh pemerintah.
Biaya tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian, yakni Rp1.000.000 untuk pelatihan atau kursus di beberapa lembaga yang telah bekerja sama.
Kemudian Rp2.400.000 sebagai insentif yang diberikan 4 kali atau Rp600.000 perbulan. Terakhir, Rp150.000 untuk survei evaluasi yang diberikan Rp50.000 persurvey.***(Dinar Firda Rosa/Portal Jember PRMN)