KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

- 19 Juni 2020, 18:08 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

RINGTIMES BALI - Pemerintah meluncurkan program kartu prakerja di tengah banyaknya gelombang PHK maupun pekerja yang dirumahkan akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun sayangnya, pelaksanaan program kartu prakerja ini menuai polemik, salah satunya yaitu dalam pemilihan mitra prakerja yang melibatkan perusahaan mantan staf khusus milenial presiden, Belva Devara yakni Skill Academy dari Ruangguru.

Kini kartu prakerja juga dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK meminta pemerintah menunda program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan.

Baca Juga: Sama dengan Cita-cita Jokowi Boni Hargens: Kriteria Calon Panglima TNI

Alasan KPK meminta diberhentikan karena komisi antirasuah ini menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja. Temuan-temuan tersebut merupakan hasil dari kajian program Kartu Prakerja sebagai bagian dari tugas pemantauan yang dilaksanakan oleh KPK.

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek yang terkait tata laksana sehingga pemerintah melakukan perbaikan dalam implementasi program. Empat aspek tersebut dimulai dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja yang dikutip dari situs KPK.

Baca Juga: Pemprov Jatim Bantah Tudingan Pemkot Surabaya Karena Dianggap Ngawur

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat bekasi.com dengan judul Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x