Cepetan, Ini Syarat Pekerja yang Mau Dapat Rp600 Ribu, Segera Dilengkapi

- 12 Agustus 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay
Ilustrasi uang rupiah./*pixabay /

RINGTIMES BALI - Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut hanya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.

Dana sebesar Rp37,7 triliun pun telah dialokasikan oleh Pemerintah seperti dilansir Ringtimes Bali dari Warta Ekonomi sindikasi dengan Okezone, Rabu 12 Agustus 2020.

Dana itu akan cair hanya bagi pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.

Baca Juga: Cek, Ini Anggaran yang Disiapkan Sri Mulyani untuk 13 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Syarat tersebut meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Cerdas Mengatur Gaji Bulanan

3. Gaji di bawah Rp5 Juta

4. Bukan penerima manfaat Kartu Pra-Kerja

5. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Warta Ekonomi Okezone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x