Selain itu, koreksi kembali saat memasukkan NIK, nomor KK, dan data lainnnya.
Kesalahan dalam memasukkan data juga bisa menyebabkan gagal verifikasi, sehingga gagal mendaftar.
Baca Juga: Cepetan, Ini Syarat Pekerja yang Mau Dapat Rp600 Ribu, Segera Dilengkapi
Untuk diketahui, pada gelombang 5 ini, Prakerja membuka kuota untuk 800.000 peserta. Setiap peserta yang lolos seleksi akan diberi biaya sebesar Rp3.550.000 oleh pemerintah.
Biaya tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian, yakni Rp1.000.000 untuk pelatihan atau kursus di beberapa lembaga yang telah bekerja sama.
Kemudian Rp2.400.000 sebagai insentif yang diberikan 4 kali atau Rp600.000 perbulan. Terakhir, Rp150.000 untuk survei evaluasi yang diberikan Rp50.000 persurvey.***(Dinar Firda Rosa/Portal Jember PRMN)