Polri Persilakan Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan Jika Tak Terima Ditahan Rutan

- 10 Agustus 2020, 09:58 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* //ANTARA
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* //ANTARA /

Anita pun ditetapkan menjadi tersangka perihal terbitnya surat jalan palsu Djoko Tjandra tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Anita Kolopaking Setelah Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra ?

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, dia menjadi tersangka karena dinilai menggunakan surat palsu atau memalsukan surat perjalanan bersama Djoko Tjandra.***(Ari Nursanti/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah