RINGTIMES BALI - Pasca viral unggahan gadis bernama AF yang telah diperkosa setahun silam di media sosial.
Polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku diketahui bernama Gondes ini disangkakan telah melakukan pemerkosaan korban AF yang tinggal di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dilaporkan dalam keterangan korban, Gondes usai memperkosa kabur membawa handphone miliknya. Korban pun pernah mengirim pesan melalui direct message (DM) Instagram.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Setahun Lalu Curhat di Medsos, Waspada! Pelaku Masih Berkeliaran
Gondes saat itu meminta maaf karena sudah memukul korban sebelum akhirnya melakukan tindak pemerkosaan pada korban.
Namun pelarian Gondes harus terhenti. Polres Tangerang Selatan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Sudah ditangkap,” kata Kapolres Tangsel AKBP Imam Setiawan kepada wartawan pada Minggu, 9 Agustus 2020.
Baca Juga: Diburu! Tersangka DPO Pemerkosa Wanita Setahun Lalu di Bintaro
Polisi membenarkan jika tersangka yang diamankan wajahnya persis dengan rekaman CCTV yang diambil oleh korban. “Sama ya pelakunya,” ujar Imam.