Maka dari itu, Disnaker Kota Bandung tidak punya kewenangan, dan tidak memiliki data siapa saja warga yang mendapatkan bantuan pelatihan.
Baca Juga: Minta Maaf Kasus 'Kacung' IDI, Jerinx Ngaku Kasihan : 'Saya Tidak Bersalah'
"Kewenangannya langsung ada di Kemen Perekonomian, kami tidak punya kewenangan untuk intervensi. Kami tidak tahu siapa-siapa saja dari Bandung yang keterima di program ini," katanya.
Namun yang pasti lanjutnya, pada bulan Maret lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak 20.059 Kartu Prakerja untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Bandung.
Kemudian pada bulan Juni, Disnaker mengajukan kembali sebanyak 9.200 Kartu Prakerja.
Baca Juga: KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja
Akan tetapi hingga saat ini, Disnaker belum menerima informasi lanjutan mengenai pengajuan tersebut.
"Belum dapat info sampai saat ini, yang kita ajukan sudah mendapatkan atau tidak (Kartu Prakerja)," katanya.***(Rian Firmansyah/PRFMNews.pikiran-rakyat.com)