Ini Kata Refly Harun Soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Keluar Negeri 9 Kali Pakai Uang Pribadi ?

- 3 Agustus 2020, 14:47 WIB
Pinangki Sirna Malasari.*nett
Pinangki Sirna Malasari.*nett /

RINGTIMES BALI - Satu demi satu pejabat yang berada di pusaran buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali mulai terkuak.

Setelah berhasil diciduk Bareskrim Polri di Malaysia Kamis, 30 Juli 2020 lalu ini kasus Djoko Tjandra mulai sedikit melebar hingga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Awal mula dirinya ikut terseret kasus Djoko Tjandra setelah beredar luas di media sosial yang menampilkan ia tengah berfoto bersama dengan Djoko Tjandra dan pengacaranya Anita Kolopaking di satu rumah makan yang tidak diketahui pasti lokasinya.

Baca Juga: Polri: 98.05 Persen Identik Itu Djoko Tjandra, Di Sel Kasur Tipis, Tidur dan Buang Air di Situ

Sejak saat itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan cepat melakukan pemanggilan terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejagung, ia diketahui telah melakukan perjalanan keluar negeri sebanyak sembilan kali tanpa adanya izin pimpinan.

Atas penemuan tersebut, Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan tersangka yang telah menjadi buronan Kejagung selama 11 tahun.

Baca Juga: Jendral Polri Ikut Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Yasonna: Copot dan Pidanakan Mereka

Sebagaimana terbit di PikiranRakyat-Bekasi.com dalam artikel "Pinangki Sirna Malasari Mengaku Perjalanan ke Luar Negeri dengan Biaya Pribadi, Ini Kata Refly Harun".

Pinangki Sirna Malasari mengaku sebanyak 9 kali melakukan perjalanan ke luar negeri itu tanpa ditemani siapa pun dan juga menggunakan biaya pribadi.

Berdasarkan hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara pada satu unggahan video di kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada Minggu, 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Sepak Terjang Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Ini Faktanya Hingga Bela Jessica Wongso

Menanggapi Pinangki Sirna Malasari melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 9 kali, Refly Harun mengatakan bahwa sederhananya bisa dilihat dari profil pendapatannya dan juga apakah ada pendapatan sumber lainnya.

Refly Harun juga menyebutkan bahwa seseorang melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 9 kali tentunya itu patut dicurigai.

"Terlebih ada foto yang beredar yang kini belum dibantah bahwa foto itu adalah tidak asli. Jika terbukti benar, maka ia harus diberhentikan," ujar Refly Harun.***(Ramadhan Dwi Waluya/PR Bekasi)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah