Kriminolog Sebut Kasus Yodi Prabowo Bunuh Diri yang Aneh, Ini Rentetan Faktanya, Anti Klimaks

- 1 Agustus 2020, 09:15 WIB
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo.
Kartu Identitas Metro TV Yodi Prabowo. /Antara

Pisau yang ditemukan di lokasi adalah milik korban sendiri yang dibeli di salah satu toko perkakas sehari sebelum menghabisi nyawanya seorang diri. Bahkan sehari setelah dinyatakan kematiannya akibat bunuh diri, beredar di media sosial video yang menunjukkan kejadian saat Yodi Prabowo pergi membeli pisau.

Selain dibuktikan dengan rekaman CCTV, polisi juga menemukan bukti transaksi pembelian pisau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Polisi menduga kuat editor Metro TV, Yodi Prabowo meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau tersebut.

Baca Juga: Ambisinya Saingan Suci Fitri Mendapatkan Cinta Almarhum Yodi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan berdasarkan hasil otopsi, Yodi meninggal akibat luka senjata tajam di bagian leher sebanyak dua tusukan menembus tenggorokan dan empat tusukan di bagian dada menembuh ke paru-paru bagian bawah.

Berdasarkan keterangan ahli, orang yang berniat bunuh diri kerap mencoba melukai dirinya sendiri dan indikasi tersebut ditemukan dokter forensik dari jenazah Yodi.

"Ditemukan fakta bahwa empat luka di dada, tiga di antaranya hanya luka dangkal sedalam 1-2 sentimeter, itu yang dianggap percobaan," imbuh Tubagus.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kematian editor Metro TV Yodi Prabowo, termasuk pisau yang ditemukan di bawah tubuh Yodi.*/Dok. PMJ News
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kematian editor Metro TV Yodi Prabowo, termasuk pisau yang ditemukan di bawah tubuh Yodi.*/Dok. PMJ News

Baca Juga: Sidik Jari dan DNA Itu Milik Korban Yodi Prabowo, Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya

Sedangkan luka yang menjadi penyebab kematian adalah luka di leher sebanyak empat tusukan. Ada tiga tusukan sedalam 2 sentimeter, sedangkan tusukan terakhir cukup dalam yakni sedalam 12 sentimeter.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB Galamedianews RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x