Tumpang Tindih, Tjahjo Kumolo Segera Bubarkan Lembaga Negara Jilid 2

- 30 Juli 2020, 18:28 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo .*/ig @tjahjo_kumolo
Menpan RB, Tjahjo Kumolo .*/ig @tjahjo_kumolo /

Tak hanya itu, Tjahjo juga mencontohkan Badan Pengelola Candi Borobudur.

Baca Juga: Simpan Bibit dan Tanam Ganja di Kosan, Mahasiswa di Kota Malang Ini Diciduk Polisi

Menurutnya, Candi Borobudur saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Tengah.

"Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Mengenal Yellow Bright atau Jembatan Cinta, Nusa Lembongan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam perpres tersebut, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga maupun komite yang mayoritasnya dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ****(Nur Annisa/PR Cirebon)

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah