Polisi Masih Dalami Keterlibatan Artis FTV dan Temannya Dalam Kasus Prostitusi Online

- 29 Juli 2020, 13:57 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad /

RINGTIMES BALI - Terkait penangkapan seorang artis FTV beserta temannya di sebuah hotel di Bandar Lampung, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa penyidik Polresta Bandarlampung saat ini tengah mendalami keterlibatan seorang artis perempuan berinisial VS dan dua orang lainnya yang ditangkap pada Selasa (28/7) malam.

"Mereka masih ditahan, saat ini penyidik tengah mendalami keterlibatan dari ketiganya," kata Pandra di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga: Astaga Kantor PAC PDI Perjuangan di Bogor Dilempar Bom Molotov, Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Pandra Arsyad melanjutkan, setelah penyidik mendalami peran ketiganya, nantinya akan ditentukan status berdasarkan gelar perkara sebagaimana yang diatur dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang No.21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Untuk sementara penyidik masih menyimpulkan untuk memenuhi unsur-unsur yang masih diprasangkakan terhadap ketiganya. Rencananya juga akan gelar ekspose yang dipimpin Kapolresta Bandarlampung," katanya.

Baca Juga: Aduh Artis FTV Vitalia Shesa Diamankan Polisi Bersama Mucikarinya

Pandra sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.

Selain VS, Pandra juga mengatakan bahwa ada dua orang lainnya yang ditangkap yang diduga berperan sebagai mucikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.

Baca Juga: Perahu Rombongan 'Pemedek' Dihantam Gelombang Keras di Pulau Menjangan, Satu Orang Meninggal

Ketiganya ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung dan saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan polisi.***

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x