RINGTIMES BALI- Lagi-lagi setelah kasus penangkapan prostitusi online artis Hana Hanifah beberapa waktu kini kembali dibongkar oleh Kepolisian dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa, 28 Juli 2020.
Atas informasi dari laman PMJ News, terdapat seorang artis Film Televisi (FTV) berinisial VS telah diamankan di Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana pun telah mengonfirmasi pada Rabu, 29 Juli 2020 bahwa VS tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya Benar. Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Astaga, Ratusan Guru Marah dan Berkumpul atas Postingan Akun Facebook Dede Iskandar
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Soal Penangkapan Artis VS karena Dugaan Prostitusi, Vitalia Shesya Buka Suara
Saat ditangkap, VS sedang bersama dua orang pria berinisial I dan M yang diduga sebagai mucikari.
"Bersama mucikarinya," ujar Kompol Resky Maulana.
Namun, pihaknya belum dapat menguraikan secara lebih lanjut terkait artis berinisial VS tersebut.
Baca Juga: Perahu Rombongan 'Pemedek' Dihantam Gelombang Keras di Pulau Menjangan, Satu Orang Meninggal