Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menjadi sorotan banyak mata.
Baca Juga: Kabar Baik 126 Pasien Lagi di Scapa TNI AD Dinyatakan Negatif
Program dengan anggaran Rp657 miliar per tahun ini, dinilai memiliki banyak persoalan didalamnya.
Muhammadiyah menilai, terdapat hal yang janggal dalam penetapan peserta POP ini.
Bahkan Muhammadiyah memprotes terdapat dua perusahaan besar yang turut ikut menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: New Normal, Korem 163/Wirasatya Disipilinkan Fasilitas Publik
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," jelas Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
Lembaga Pendidikan Maarif NU juga memutuskan untuk mundur dari program ini, dikarenakan POP dinilai syarat akan kejanggalan dalam proses administrasinya.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal, di mana pada awalnya ia dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.
Baca Juga: Umat Muslim di Bali Bisa Rayakan Idul Adha dengan Protokol Kesehatan