Antisipasi Penambahan Klaster Baru Pariwisata, Mau Masuk Bali ? Wisman harus Ikuti Syarat Khusus

- 25 Juli 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Wisatawan di Bandara. /pixabay.com/JESHOOTS.com
Ilustrasi Wisatawan di Bandara. /pixabay.com/JESHOOTS.com /

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi Bali rencana akan membuka sektor pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada bulan September 2020 nanti.

Terkait hal itu Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala, Jumat (24/7) menemui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Menurut Cucu, jika nanti rencana tersebut dilakukan maka ada beberapa hal yang harus disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya sengaja turun langsung ke Bali untuk mendapatkan beberapa informasi dan masukkan yang nantinya akan dibawa di pembahasan di tingkat pusat.

Baca Juga: Seorang Wisatawan Asal Cina Ditemukan Tewas Gantung Diri Villa Tamora Masti

Menurutnya, hal yang paling penting adalah bagaimana kondisi Bali bisa dijaga agar tetap aman.

Jika nanti pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara tidak akan terjadi penambahan kasus baru dari klaster pariwisata, dan jangan sampai dengan kedatangan wisatawan asing, justeru Bali menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19.

“Karena kalau sampai terjadi peningkatan kasus akibat pariwisata, akan berakibat fatal terhadap kehidupan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari parisiwata,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Siswa SMP Belajar Sendiri di Sekolah Karena Tidak Punya HP Untuk Belajar Online

Hal penting lainnya dikatakan Cucu adalah masalah visa dan penerbangan. Pemerintah Pusat mungkin akan mempertimbangkan kembali kebijakan bebas visa kunjungan dan akan memberlakukan VOA (Visa on Arrival) dengan persyaratan khusus.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x