Unik, Pasien Positif Covid 19 di Pacitan Akad Nikah Gunakan APD Level 2

- 25 Juli 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. //Unsplash/Wu Jianxiong

RINGTIMES BALI - Kejadian unik terjadi di Pacitan, Jawa Timur, Kamis 23 Juli 2020 lalu. Seorang pasien positif covid 19 dan sedang menjalani karantina menjalani prosesi akad nikah.

Ijab kabul digelar di Wisma Atlet Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, tempat lelaki itu dikarantina pada Kamis 23 Juli 2020. Dengan dihadiri beberapa wali kedua mempelai.

Prosesi digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Penambahan Klaster Baru Pariwisata, Mau Masuk Bali ? Wisman harus Ikuti Syarat Khusus

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Tak Sabar Jadi Suami-Istri, Pasangan di Pacitan Tetap Gelar Ijab Kabul Meski Positif Covid-19

Kejadian unik tersebut dipotret dan diunggah oleh akun Instagram @bpbd_pacitan.

Dalam foto itu, seluruh peserta prosesi termasuk kedua mempelai menggunakan APD lengkap, termasuk baju hazmat, face shield  dan masker.

Baca Juga: Untuk Hari Ini Tanggal 25 Juli 2020 Ramalan Zodiak. Pisces Mendapatkan Hal Tak Terduga

Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, mempelai pria memang sudah dirawat sejak Senin 20 Juli 2020 lalu.

Keduanya memang berencana menikah tiga hari kemudian sebagaimana dikabarkan Jakbarnews.com dalam artikel "Pasien Positif Covid-19 Wisma Atlet Jalani Ijab Kabul, Undangan Pakai APD Lengkap". Agar tak merugi, ijab kabul pun digelar dalam protokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x