Waspada, Hari ini Polisi Jalankan Oprasi Tilang Patuh Jaya. Berikut 5 Ciri Pengendara yang Ditarget

- 23 Juli 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi ditilang.
Ilustrasi ditilang. /pikiran rakyat

12. Mengemudi kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm SNI

13. Mengemudi kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari

Baca Juga: Tanaman Lokal Dapat Menurunkan Gula Darah, Kolestrol, Obat Kanker, Hingga Mecegah Paparan Corona?!

14.Mengemudi kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.

15. Mengemudi kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Terkait penilangan secara elektronik atau Etle, lanjut Fahri, masih terus disosialisasikan dan diperluas keberadaannya.

Baca Juga: Desember: 270 Daerah Gelar Pilkada Serentak, Semoga Tidak Muncul Klaster Baru

"Etle akan diresmikan bersama dengan beberapa terobosan kreatif lainnya. Jadi, nanti akan diresmikan bersama beberapa program lainnya. Ini 'on progress," kata Fahri.***( Lusi Nafisa /zonajakarta.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x