Waspada, Hari ini Polisi Jalankan Oprasi Tilang Patuh Jaya. Berikut 5 Ciri Pengendara yang Ditarget

- 23 Juli 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi ditilang.
Ilustrasi ditilang. /pikiran rakyat

RINGTIMES BALI- Mulai hari ini, 23 Juli 2020, Operasi Patuh Jaya 2020 akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dikutip Zonajakarta.com dari PMJNews, Operasi itu dilakukan untuk menumbuhkan rasa ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan.

Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan.

Karena protokol kesehatan sangatlah berguna pada era New Normal ini agar jangan sampai penyebaran corona makin meluas.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Yodi Prabowo, Ada Sosok Pindahkan Motor Almarhum dari TKP

Polisi mengatakan dengan tegas jika ada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

Sementara itu, dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan sistem 'hunting' atau mencari titik  rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

Baca Juga: Tanaman Lokal Dapat Menurunkan Gula Darah, Kolestrol, Obat Kanker, Hingga Mecegah Paparan Corona?!

"Petugas  kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau 'hunting' sistem," kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x