Astaga Tunjangan Guru Dipotong, Malah Organisasi CSR Dapat Dana Gajah

- 23 Juli 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /

“Mereka melaksanakan kewajiban Undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi. Jangan jadi akal-akalan,” kritiknya.

Selain itu, Ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat sehingga NU Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau program diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x