“Mereka melaksanakan kewajiban Undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi. Jangan jadi akal-akalan,” kritiknya.
Selain itu, Ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik Kembali.
“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat sehingga NU Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau program diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” katanya.***