Astaga Tunjangan Guru Dipotong, Malah Organisasi CSR Dapat Dana Gajah

- 23 Juli 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar /

RINGTIMES BALI - Ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp20 miliar kepada organisasi CSR (Corporate Social Responsbility/ tanggung jawab sosial perusahaan) milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru disesalkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Di lain pihak anggaran tunjangan guru malah dihentikan.

Fikri mengatakan, setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya diberhentikan, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi. Kamis 23 Juli 2020.

“Kekisruhan ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi, karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani public,” jelasnya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Ironis, Tunjangan Guru Dipotong, Organisasi CSR Malah Dapat Dana Gajah, DPR: Jangan Jadi Akal-akalan

 “Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” katanya.

Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

“Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp5,4 triliun buat siapa. Kini ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” katanya.

Ada tiga kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut, yakni kelas gajah, macan, dan kijang.

"Untuk gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun. Kelas macan Rp5 miliar per tahun, dan kijang Rp1 miliar per tahun," katanya.

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x