DPO Kasus Jhon Kei, Polda Metro Jaya Terus Menyusun Berkas Perkara

- 23 Juli 2020, 07:30 WIB
Dendam terkait kasus jual-beli tanah, komplotan brutal Jhon Kei datangi kediaman Nus Kei dan keluarga serta rusak 3 mobil dan semua barang.
Dendam terkait kasus jual-beli tanah, komplotan brutal Jhon Kei datangi kediaman Nus Kei dan keluarga serta rusak 3 mobil dan semua barang. /PMJ News/

RINGTIMES BALI - Tersangka yang satu ini membuat publik heboh, kini Polda Metro Jaya masih terus menyusun berkasi perkara terkait kasus kriminal yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.

Informasi sebelumnya diketahui John Kei bebas bersyarat dari penjara Nusakambangan, kemudian kembali masuk penjara usai lakukan penyerangan terhadap saudaranya Nus Kei hingga ada yang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk sekarang kasusnya masih dalam tahap pemberkasan, kata. Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Pertanyakan Sertifikat PKD, Warga Jero Kuta Pejeng Gerudug BPN

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Sebut DPO Kasus John Kei Tak Memiliki Peran Penting, Polda Metro Jaya Masih Terus Lakukan Pengejaran

Yusri menegaskan, selain menyusun pemberkasan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran kepada DPO dari kelompok John Kei cs.

“Saat ini kita juga masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Namun tetap kita kejar, untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” beber Yusri.

Baca Juga: Terverifikasi, Obyek Wisata Taman Nusa Buka Agustus

Sebagaimana diberitakan John Kei CS membuat kegaduhan di Kosambi, Cengkareng dan Green Lake City Tangerang Kota.

Dalam kasus tersebut, 1 orang tewas dan 1 orang luka berat. Kasus ini masalah keluarga antara John Kei dan sang paman, Nus Kei.***(Tim PRMN 01/pikiranrakyat.com)

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x