Penyiksaan ABK Indonesia hingga Tewas di Frezer Kapal Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 22 Juli 2020, 18:00 WIB
PETUGAS gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera Tiongkok yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu 8 Juli 2020).
PETUGAS gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera Tiongkok yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu 8 Juli 2020). /M N Kanwa/

Asia Tenggara merupakan wilayah yang sering melakukan perekrutan dengan pekerjaan tidak manusiawi ini. Mereka memanfaatkan masyarakat miskin yang tidak berpendidikan dengan gaji yang diberikan.

Sebelumnya pada awal bulan Juli tim gabungan aparat keamanan Kepulauan Riau mengamankan dua buah kapal ikan asing berbendera Tiongkok di Selat Philip perbatasan perairan Indonesia dengan Singapura.

Baca Juga: Sasar Zona Merah, PMI Gianyar Semprot Ribuan Liter Disinfektan di 5 Titik Wilayah ini

Penyergapan kapal tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian Polda Riau mengenai adanya WNI yang dianiaya di kapal tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen terdapat dua kapal ikan asing berbendera Tionglok yang diamankan, yaitu Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

ABK tersebut ditemukan di salah satu kapal ikan asing yang diamankan.***(Tita Salsabila/pikiranrakyat.com)

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah