PVMBG membagi kategori potensi ancaman menjadi dua, yaitu menengah dan menengah – tinggi.
Kategori menengah merujuk pada daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Baca Juga: Sabet Best Asian Movie, Ini Fakta Menarik Film Perempuan Tanah Jahanam
Sedangkan pada kategori tinggi, zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Sejumlah kecamatan yang berada pada kategori potensi menengah yakni Angkona, Nuha, Baebunta dan Bone Bone, sedangkan pada menengah hingga tinggi teridentifikasi di Kecamatan Burau, Malili, Mangkutana, Tomoni, Towuti, Wasuponda, Limbong, Mappendeceng, Masamba, Rampi, Sabbang, Seko, Sukamaju dan Tanalili.
Baca Juga: Kejati Tahan Pegawai OJK terkait Kasus Korupsi di Bank Bukopin Surabaya
Menurut PVMBG, lokasi terdampak banjir bandang lalu masih berpotensi terjadi gerakan tanah dan banjir bandang susulan.
Menyikapi potensi ini, warga diharapkan selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi bahaya, khususnya terkait dengan bencana hidrometeorologi.