Memalukan! Anggota Dewan ini Hajar Petugas di Diskotek, Dipolisikan

- 22 Juli 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi pemukulan. (nett)
Ilustrasi pemukulan. (nett) /

RINGTIMES BALI - Mencoba melerai keributan yang terjadi di sebuah diskotek, dua orang polisi justeru mendapat 'hadiah' dipukuli dan ditendangi secara membabi buta.

Ternyata salah satu kelompok pelaku keributan di diskotek di Medan itu digawangi salah satu anggota dewan. 

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu.

Baca Juga: Mulai Melenceng! Gerombolan Pesepeda Terobos Lampu Merah

Satu di antara delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.

"Salah satu tersangka inisial KHS," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Alih-alih Beri Teladan, Anggota Dewan Justru Ribut di Diskotek Lalu Aniaya Dua Polisi yang Melerai" yang dikutip dari Antara, Selasa 22 Juli 2020 malam.

Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test di Terminal Domestik, Ini Tarifnya

Dimana delapan orang tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujarnya.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x