Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "12 Tahun Terakhir Kekerasan pada Perempuan Meningkat 792 Persen, Jabar Terbanyak dengan 2.378 Kasus" yang dikutip dari Galamedianews.
Baca Juga: Sidik Jari dan DNA Itu Milik Korban Yodi Prabowo, Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya
Jabar disebut-sebut provinsi terbanyak atas kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 2.378 kasus.
"Bagi kami, pengesahan RUU PKS menjadi salah satu solusi yang dilakukan negara untuk menjamin keamanan dan pemulihan bagi korban kekerasan seks," jelasnya.
Sementara itu, terkait RUU P-PRT ini sudah 16 tahun diperjuangkan, namun hingga saat ini tak kunjung juga disahkan.
Baca Juga: Update Corona Dunia: Kasus Positif Capai 15 Juta Lebih, Amerika Tertinggi, ASEAN Indonesia
RUU ini mengatur hak-hak pekerja rumah tangga.
"Saat ini DPR justeru menolak RUU ini sebagai insiatif DPR, dikala kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga semakin meningkat," ujarnya.
Sedangkan RUU Omnibus Law, ia menilai memiliki potensi untuk semakin menyengsarakan rakyat miskin.