Siapkan Anggaran Rp28,5 triliun, Mantap! Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 PNS Agustus ini

- 22 Juli 2020, 06:45 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

Hal itu juga mendukung kemampuan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kegiatannya terutama terkiat tahun ajaran baru.

Baca Juga: Kapolres Gianyar Berikan Reward Kepada Anggota Berprestasi

Dikutip Ringtimesbali.com dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul "Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Agustus, Tidak Berlaku Bagi Sejumlah Golongan".

Dia mengatakan, peberian gaji ke -13 ini akan dilakukan pada Agustus 2020.

Kebijakan memberikan gaji ke-13 sama dengan pelaksanaan THR dimana pejabat negara eselon I dan II serta yang setingkat mereka tidak mendapatkan dana tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Layangan, Gardu Induk PT. Indonesia Power Meledak, Pemilik Layangan Ditangkap

Anggaran yang disiapkan Kementrian Keuangan untuk gaji ke-13 ini sebesar Rp28,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari gaji ASN pusat Rp6,73 triliun, ASN daerah Rp13,89 triliun, dan pensiunan Rp7,86 triliun.

“Gaji ke-13 merupakan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN. Total keseluruhan anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,5 triliun,” ujar dia.

Baca Juga: Pasangan Selingkuh yang Digrebek di Mertasari Akhirnya Bayar Kaul

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x