Ungkap Kasus Djoko Tjandra: Biar pun Teman, Kita Tidak Pandang Bulu

- 20 Juli 2020, 17:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma /

RINGTIMES BALI - Kasus Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih.

"Apapun latar belakangnya dan siapapun dia, serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tetap berjalan, ini terkaid menjaga kepercayaan marwah institusi Polri lebih penting dari itu," ungkap Sigit.

Ia melanjutkan, kami tidak pernah ragu, biar pun satu angkatan kami akan tindak tegas tampa pandang bulu, ucapnya dalam kumpa pers di Jakarta. Senin

Baca Juga: Diduga Berbohong, Polisi akan Kembali Periksa Kekasih Almarhum Yodi

Berita ini sebelumnya telah terbit di antaranews dengan judul Kabareskrim pastikan tidak pandang bulu ungkap kasus Djoko Tjandra

Kebijakan konkrit dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya lantaran diduga terlibat dalam pemberian keistimewaan Djoko Tjandra.

Sigit menyebut tim khusus yang dibentuknya akan terus menelusuri pihak-pihak lainnya yang terlibat dengan perkara tersebut.

Dia menegaskan tidak ada ruang bagi siapapun yang terlibat hal tersebut. "Siapapun yang terlibat, akan kami proses. Itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca Juga: Ini 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Saat New Normal di Banyuwangi

Sigit menambahkan pengusutan dilakukan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Kabareskrim pun mengimbau kepada seluruh pihak manapun agar tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata dia, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur jenderal bintang tiga ini.

Baca Juga: Empat Orang Karyawan Pabrik Rokok di Denpasar Asal Gianyar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebelumnya Brigjen Pol Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020.***

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah