RINGTIMES BALI - Perhelatan Pilkada belum mulai, namun laman milik KPU sudah diretes duluan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga KPU meminta kepolisian mengusut dan menangkap pelaku tersebut.
"Saat inj KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," ungkap Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Minggu
Pihaknya meminta kepada kepolisian sedapat mungkin diungkap dan ditangkap pelaku prestes, sebagai bentuk kita tidak toleransi terhadap upaya pihak-pihak tertentu, biasanya kalau sudah tertangkap beralasan hanya iseng-iseng.
Baca Juga: Awas, Jangan Coba-Coba Tahan Ketut, Begini Akibatnya
Berita ini sebelumnya telah terbit di antaranews.com dengan judul KPU minta peretas laman "lindungihakpilihmu" ditangkap
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan menggangu layanan umum dan termasuk peretes pada layanan
KPU menurut dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak baik.
"Demi kepercayaan publik terhadap KPU yang akan mengadakan perhelatan Pilkada serentak 2020, dan kita sedang mempersiapkan mempergunakan rekapitulasi elektronik," katanya.
Baca Juga: Update Covid-19 Minggu 19 Juli di Bali, Pasien Positif 2.745 tambah 55 Orang dari Transmisi Lokal
Kemudian, demi menjamin agar laman dalam jaringan KPU tetap aman dari tindakan penyerangan peretas dan juga sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu menurut Viryan, KPU melakukan beberapa langkah penting.