KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

- 19 Juni 2020, 18:08 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

RINGTIMES BALI - Pemerintah meluncurkan program kartu prakerja di tengah banyaknya gelombang PHK maupun pekerja yang dirumahkan akibat wabah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun sayangnya, pelaksanaan program kartu prakerja ini menuai polemik, salah satunya yaitu dalam pemilihan mitra prakerja yang melibatkan perusahaan mantan staf khusus milenial presiden, Belva Devara yakni Skill Academy dari Ruangguru.

Kini kartu prakerja juga dipersoalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK meminta pemerintah menunda program Prakerja hingga ada perbaikan yang dilakukan.

Baca Juga: Sama dengan Cita-cita Jokowi Boni Hargens: Kriteria Calon Panglima TNI

Alasan KPK meminta diberhentikan karena komisi antirasuah ini menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja. Temuan-temuan tersebut merupakan hasil dari kajian program Kartu Prakerja sebagai bagian dari tugas pemantauan yang dilaksanakan oleh KPK.

KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek yang terkait tata laksana sehingga pemerintah melakukan perbaikan dalam implementasi program. Empat aspek tersebut dimulai dari proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

“Kami merekomendasikan pemerintah menunda pelaksanaan batch IV sampai ada pelaksanaan perbaikan tata kelolanya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Konferensi Pers Pemaparan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja yang dikutip dari situs KPK.

Baca Juga: Pemprov Jatim Bantah Tudingan Pemkot Surabaya Karena Dianggap Ngawur

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat bekasi.com dengan judul Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal tersebut agar terlebih dahulu diperbaiki.

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Resep dari Ustadz Abdul Somad, Jika Ingin Dagangannya Laris

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja.

Delapan mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni Tokopedia, Skill Academy dari Rungguru, Pintaria, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolahmu, dan Sisnaker yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.( M Bayu Pratama).

Baca Juga: Kabar Terbaru Pertamina Terkait Stop Penjualan Premium dan Pertalite

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x