Kabar Terbaru Pertamina Terkait Stop Penjualan Premium dan Pertalite

- 19 Juni 2020, 13:20 WIB
ILUSTRASI Pertamina
ILUSTRASI Pertamina //INSTAGRAM/@pertamina/.*/INSTAGRAM/@pertamina

RINGTIMES BALI - Sebelumnya Pertamina mengumumkan akan menghentikan penggunaan 2 bahan bakar, yaitu Premium dan Pertalite.

Salah satu faktor yang menjadi utama adalah kelestarian dan pencemaran lingkungan.
Selain itu, hal tersebut juga menjadi pembahasan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui keputusan Nomor 20 Tahun 2017.

Setelah diberitakan kemarin, kali ini PT Pertamina mengumumkan bahwa keputusan baru lagi. Pertamina menyatakan bahwa saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM Jenis Premium di Indonesia.

Baca Juga: Berikut ini Cara Cegah Timbulnya Jerawat Akibat Pakai Masker

Hal ini sesuai dengan penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam keterangan resminya.

Usman menambahkan, informasi yang berkembang berawal dari pertanyaan peserta dalam sebuah diskusi virtual yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina.

Baca Juga: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren di Masa Pandemi

Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: portaljember.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x