Ada Tiga Situasi, Jabar Resmi Perpanjang PSBB hingga 26 Juni 2020

- 12 Juni 2020, 17:47 WIB
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

RINGTIMES BALI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Adapun level kewaspadaan di Jabar saat ini, tiga daerah dari zona kuning naik tingkat ke zona biru yaitu Kabupaten Bandung, Subang dan Kota Cimahi. Sementara itu satu daerah yaitu Garut yang semula zona biru turun tingkat ke level kuning.

Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang digelar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020.

Baca Juga: Raul Lemos Buka Suara Soal Hubungan dengan Dua Anak Sambungnya

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul PSBB Jabar Resmi Diperpanjang, Ridwan Kamil Sebut Ada Tiga Situasi

"Saya sudah menggelar rapat melalui video conference dengan 27 kepala daerah, pertama sikapi situasi new normal atau adaptasi kebiasan baru (AKB) ada pergerakan yang harus diwaspadai karena statistik lalu lintas dan orang meningkat. Yang kedua terkadi temuan Covid-19 di tempat yang sebelumnya tidak diwaspadai," kata dia.

Adapun keputusannya, lanjut Ridwan Kamil, PSBB proposional diperpanjang hingga 26 Juni 2020 untuk mewadahi zona kuning yg ingin PSBB proposional.

Khusus Bodebek, kata dia, karena di awal diinstruksikan dengan Jakarta maka PSBB di Bodebek disamakan dengan Jakarta yaitu sampai 2 Juli 2020.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2020, Jakarta Terapkan Kantong Plastik Sekali Pakai

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x