RINGTIMES BALI – Pemerintah Malaysia mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020, ke Arab Saudi, bulan Dzulhijjah 1441 H mendatang.
Pengumuman disampaikan Kamis, 11 Juni 2020, menyusul pemerintah Indonesia yang lebih dulu mengumumkan larangan berhaji tahun ini, terkait pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
Seperti Indonesia, setiap tahun sebagai salah satu negara dengan Muslim terbesar dunia, Malaysia mengirim puluhan ribu jemaah ke Arab Saudi.
Baca Juga: Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu Jadi Trending, Mana yang Asli?
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Menyusul Indonesia, Malaysia Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020
Reuters melansir, untuk bisa terdaftar sebagai calon jemaah haji 2020 ini, sejumlah warga Malaysia harus menunggu antrean sampai 20 tahun karena sistem kuota regular.
Arab Saudi telah menangguhkan ibadah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona.
Meskipun warga setempat dapat beraktivitas normal di dua kota suci, Mekkah dan Madinah, dengan pelonggaran pembatasan pada pergerakan dan perjalanan.
Baca Juga: Pasangan Youtuber Asal Malaysia Dinobatkan Jadi Duta Persatuan